Rp 1.220.000
Total Donasi
hari lagi
Hak atas pangan, dan ragamnya, adalah sebuah hak asasi manusia yang melindungi hak seseorang untuk ketersediaan pangan, mendapatkan makanan layak, mendapatkan akses pangan, dan memenuhi kebutuhan diet. Hak atas pangan melindungi hak seluruh manusia untuk bebas dari kelaparan, ketidakamanan pangan dan malnutrisi. (Ziegler 2012: “What is the right to food?”)
Atas dasar itulah kami menginisiasi program sedekah beras untuk anak yatim dan para penghafal Al‑Qur‑an. Sebagai generasi penerus bangsa, mereka memiliki hak untuk mendapatkan makanan yang layak. Dan bagi umat Islam, memberi makan orang lain merupakan salah satu aktivitas amal yang akan diganjar pahala yang istimewa.
Nabi SAW bersabda, “Sesungguhnya di surga terdapat sejumlah kamar yang bagian luarnya terlihat dari bagian dalamnya dan bagian dalamnya terlihat dari bagian luarnya. Lalu seorang Arab Badui berdiri lalu bertanya, “Ya Rasulullah untuk siapa kamar‑kamar itu?” Nabi SAW menjawab, “…untuk orang yang memberi makan …” (HR. Turmudzi).
#YukBerbagi beras untuk mereka dengan cara:
1. Klik "BERBAGI SEKARANG"
2. Masukkan nominal donasi
3. Pilih Metode Pembayaran (GO‑PAY, OVO, Transfer Bank, Virtual Account)
4. Segera transfer sesuai nominal jika menggunakan Transfer bank & Virtual Account
Disclaimer
‑ Donasi yang terkumpul akan dikonversikan dalam bentuk paket beras
‑ Donasi akan disalurkan melalui partner yang dipercaya dan dipilih oleh Tim Ladangberbagi